, Gorontalo Utara – Kamis 7 Maret 2024, Rencana rasionalisasi anggaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan dapat disampaikan dengan baik kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik, menekankan pentingnya komunikasi terkait rasionalisasi anggaran tidak hanya dilakukan setelah proses rasionalisasi, tetapi juga perlu dilakukan selama proses tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya polemik di kemudian hari dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hamzah menyoroti bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui komunikasi yang baik seputar rencana rasionalisasi anggaran. Dia juga mengingatkan agar tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan tanpa kendala seperti tahun sebelumnya.