Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ini Kronologi Versi Korban Dugaan KDRT yang Dilakukan oleh Oknum Kades kepada Istrinya Sendiri

FMM alias Fitri, korban KDRT oleh oknum Kades. (Foto: Definitif.id)

Definitif.id, Gorontalo – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berinisial RL alias Iki, terhadap istrinya sendiri mulai tersingkap tabirnya.

FMM alias Fitri, korban KDRT yang merupakan istri sah dari oknum Kades itu akhirnya buka suara dan menuturkan kronologis kejadian dugaan KDRT tersebut.

Kepada Awak Media, Fitri menuturkan, bahwa awal mula kejadian tersebut setelah suaminya yang merupakan oknum Kades itu mendatanginya untuk mengklarifikasi informasi dari masyarakat terkait pinjaman dirinya kepada beberapa warga.

“Beliau (RL_red) mendapat info dari masyarakat bahwa yang mana saya meminjam uang tanpa sepengetahuan beliau, sementara pembicaraan peminjaman uang itu hanya saya dan salah seorang pemilik uang itu. Kemudian karena perjanjian belum sempat saya tukar, pemilik uang itu sudah marah dan memberitahukan hal itu kepada suami saya melalui via WhatsApp,” tutur Fitri terbata-bata, Kamis (14/09/2023).

Fitri melanjutkan, bahwa karena kemungkinan suaminya merasa malu, akhirnya sang suami menanyakan langsung kepadanya. Namun selain menanyakan hal tersebut, suaminya tersebut juga langsung memukul di bagian kepalanya dengan tangan terkepal.

“Karena mungkin suami saya merasa malu dan menanyakan hal itu, kemudian saya langsung dipukul di bagian kepala dengan tangan terkepal dan ditampar,” kenang Fitri.

Fitri menuturkan, kejadian pemukulan itu terjadi selama lima kali di waktu yang sama. “Di rumah pribadi tiga kali dan di rumah sepupu saya dua kali, terakhir saya diancam dengan sebuah kayu (ulekan cabai),” ucap Fitri.

Bagikan: