Definitif.id, Gorontalo Utara – Lima Fraksi yang ada di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyepakati Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Selasa (04/10/2022)
“Ke lima fraksi yang tergabung dalam Banggar telah sepakat dan menyetujui rancangan perubahan KUA APBD dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” ujar Gustam Ismail, saat membacakan hasil rapat pada sidang paripurna di kantor DPRD.
Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 telah menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran di satuan kerja perangkat daerah.
“Selanjutnya menurut pandangan dan kajian Badan Anggaran DPRD terhadap anggaran masing-masing program kegiatan pada beberapa OPD, masih perlu dilakukan pendalaman pada pembahasan selanjutnya,” ungkap Gustam
Pada akhir penyampaian laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Gustam Ismail, DPRD memberikan beberapa masukan kepada pemerintah daerah untuk mendukung agar mereka menggenjot serapan anggaran belanja daerah.
“Pemerintah daerah hendaknya memprioritaskan program kegiatan yang akan dilaksanakan dan tidak melaksanakan pekerjaan yang belum tersedia anggarannya,” ungkapnya.
DPRD meminta agar pemerintah daerah terus mempertahankan dan meningkatkan komitmen dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat dan provinsi.
“Seperti yang tercantum dalam RPJMD sebagai penjabaran visi misi, dan program bupati dan wakil bupati,” pungkas Gustam. (***)







