Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Nama LA dan AA Mencuat di Balik Dugaan PETI KL 53 Popayato Barat, Polda Diminta Turun Tangan

Definitif.id, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Kali ini, nama dua orang berinisial LA dan AA disebut-sebut dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan KL 53.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa LA dan AA memiliki hubungan ayah dan anak. Yang membuat isu ini semakin serius, AA disebut merupakan anggota kepolisian aktif. Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga menyentuh pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan, pengawasan internal, serta dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas yang berhadapan dengan hukum.

Informasi dan keterangan masyarakat setempat menjadi pendukung kuat. seluruh informasi mengenai keterlibatan LA dan AA harus diverifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.

Sorotan terhadap persoalan ini datang dari aktivis Gorontalo, Andi Taufik, yang mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang di lapangan.

“Bukti, fakta, dan keterangan warga harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Jika setelah diperiksa ternyata benar terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung dalam waktu lama, maka dampak terhadap hutan dan lingkungan tentu harus menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum,” ujar Andi.

Bagikan: