Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Masih Persoalan Tapal Batas, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut : Kemungkinan DPRD Akan Membentuk Pansus

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Polemik persoalan tapal batas antara Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo mendapat tanggapan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Melalui Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut Matran Lasunte persoalan tapal batas tersebut kemungkinan DPRD Gorut akan membentuk panitia khusus (Pansus). Selasa (01/10/20220

Menurut Mathran Lasunte, hal tersebut dapat terjadi apabila banyak aduan yang masuk ke DPRD terkait dengan tapal batas yang sedang di bangun oleh Pemerintah Provinsi tersebut.

“Ini memungkinkan dapat saja dibentuk Pansus jika memang ada banyak yang masuk terkait dengan tapal batas,” ujar Mathran, saat berbincang dengan beberapa awak media, beberapa waktu lalu.

Mathran Lasunte mengatakan, bahwa persoalan tapal batas seharusnya menjadi perhatian yang serius karena memerlukan dukungan dokumen sebagai dasar menentukan batas-batas wilayah.

“Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten untuk dapat memperhatikan ketersediaan dokumen berupa data yang tertulis maupun secara histori,” ucap Mathran Lasunte

Matran juga menuturkan, bahwa dengan kelengkapan dan kesediaan dokumen, akan mempermudah agar pemerintah daerah setempat dalam berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah yang berbatasan langsung.

“Daerah kita ini tidak hanya berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo, namun juga berbatasan dengan Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, bahkan dengan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Bagikan: