Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polres Pohuwato Bisa Memilih, Diam Atau Tindaki PETI Potabo

Oleh : Jhojo Rumampuk

Definitif.id Opini – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di tanah Pohuwato. Seorang penambang meninggal dunia di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Sabtu 5 Juli 2025.

Namun, alih-alih dihadapi dengan penyelidikan serius dan penindakan hukum tegas, kasus ini justru mulai dibelokkan dengan narasi yang seolah menghindari akar persoalan.

Polres Pohuwato kini berdiri di persimpangan, memilih diam atau bertindak.

Salah satu penjelasan yang beredar dari pihak yang tak bertanggung jawab menyebutkan bahwa korban meninggal karena tertimpa batu saat sedang buang air besar, dan “tidak menyadari keberadaan alat berat di atasnya.” Alasan ini terdengar tidak hanya janggal, tapi menghina akal sehat publik.

Semua tahu, suara alat berat jenis ekskavator sangat keras. Vibrasinya terasa bahkan dari jarak puluhan meter. Maka, sulit diterima logika bahwa korban yang menurut sejumlah keterangan adalah bagian dari karyawan kongsi tambang milik Zainudin Umuri alias Ka Zai.

Fakta-fakta ini jelas menunjukkan bahwa kematian tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bagian dari sistem kerja tambang ilegal yang tidak memiliki standar keselamatan, tidak dilindungi hukum, dan telah dibiarkan terlalu lama.

Nama pemilik lokasi, Zainudin Umuri alias Ka Zai, mulai mencuat sebagai pengendali utama PETI Potabo. Korban disebut merupakan bagian dari kongsi tambangnya, artinya aktivitas tersebut bukan sembunyi-sembunyi tapi terorganisir dan terang-terangan.

Bagikan: