Pihak RSUD dr. Zainal Umar Sidiki mengimbau masyarakat agar melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN yang dinilai lebih efisien dan praktis. Adapun jam pendaftaran poliklinik ditetapkan pada pukul 08.00–12.00 WITA untuk sesi pagi dan pukul 12.00–14.00 WITA untuk sesi siang.
Dengan publikasi jadwal ini, RSUD berharap masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, efektif, dan terjadwal.







