HomeNews

Soroti Dugaan Pengadaan “Sorba” PON Aceh-Sumut, APKPD Desak Kejati Gorontalo Telusuri Aliran Dana KONI

“Kami meminta Kejati Gorontalo tidak main-main dalam menangani kasus KONI. Ini bukan sekadar soal KONI, bukan sekadar soal atlet atau PON. Ini menyangkut uang rakyat. Karena itu, siapa pun yang terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum. Tidak boleh ada yang kebal,” tandas Wahyu.

Ia kembali meminta penyidik menelusuri seluruh tahapan penggunaan anggaran, termasuk proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Kami juga meminta Kejati Gorontalo menelusuri seluruh rantai pengadaan, mulai dari perencanaan, penentuan kebutuhan, proses pemilihan penyedia, pengadaan barang dan makanan, distribusi kepada atlet, hingga pertanggungjawaban dan pencairan anggaran,” tutup Wahyu.

Hingga berita ini diterbitkan, BUTOTA masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sumurung Simaremare, terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut, termasuk dugaan pengadaan sorba dan perlengkapan atlet PON Aceh-Sumut.

Bagikan:   
Exit mobile version