Definitif.id, Bulukumba – Semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diminta serius mengantisipasi terjadinya gangguan yang bisa menghambat legitimasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, salah satunya terkait praktik politik uang.
Pasalnya, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Kabupaten Bulukumba termasuk daerah dengan kategori rawan tinggi politik uang.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyebutkan, berdasarkan data Bawaslu RI sesuai hasil IKP yang telah dikeluarkan baru-baru ini terkait dengan kerawanan politik uang di daerah di Indonesia, Kabupaten Bulukumba berada pada urutan ke-8 sebagai kabupaten yang rawan tinggi dalam hal politik uang.
Penilaian tersebut, kata dia, menjadikan Kabupaten Bulukumba sebagai daerah rawan terkait politik uang berdasarkan hasil analisa yang dilakukan menggunakan data kuantitatif pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
“Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di Indonesia. Hal ini tentu tidak lepas dari pengalaman kontestasi sebelumnya baik Pemilu 2020 maupun Pemilihan 2020. Pemilu tahun 2019, Bawaslu menangani kasus politik uang dan putus di Pengadilan. Begitu juga dengan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Bulukumba juga menangani kasus politik uang dan putus di Pengadilan Negeri Bulukumba,” ungkap Bakri, Rabu (30/08/2023).
Bakri menjelaskan, IKP tersebut menjadi dasar rumusan strategi pencegahan praktik politik uang di Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Atas IKP tersebut, pihaknya pun akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran politik uang ke depan. Setidaknya dengan melakukan kegiatan pencegahan seperti identifikasi dan pemetaan titik rawan, sosialisasi, koordinasi dengan berbagai pihak, mendorong pengawasan partisipatif, dan patroli pengawasan di masa tenang.







