Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorut Dukung APBD 2024 yang Berbasis PAD

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang berbasis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi kami berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksana program kegiatan, diingatkan untuk mampu menjabarkan apa yang kemudian menjadi target di 2024 mendatang kaitan dengan upaya peningkatan PAD,” kata Ketua DPRD Gorut, Deasy Sandra Datau, usai Rapat Paripurna Kesepakatan atas KUA-PPAS APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023, Selasa (15/08/2023).

“Karena ini sudah menjadi target daerah, maka tidak ada alasan tidak mampu dilaksanakan. Apalagi saya dengar TAPD sudah beberapa kali mensinkronkan strategi APBD berbasis PAD dengan OPD,” tambahnya.

Deasy menegaskan, bahwa upaya peningkatan PAD tersebut harus didukung dengan regulasi.

“Dan itu sementara dalam proses ya. Jadi memang ada, kita lagi kebut perda sebagai landasan untuk mengatur dan mendisiplinkan penarikan PAD lewat pajak dan retribusi. Agar Pemerintah Daerah punya dasar hukum untuk menetapkan iuran tagihan pajak dan retribusinya, maka penyusunan Perda tersebut dikebut,” ungkap Deasy.

“Karena untuk saat ini mereka (Pemda) belum ada landasan hukum mempertegas pungutan tersebut, maka berpengaruh pada pungutan PAD yang masih rendah,” tambahnya.

Lebih lanjut Deasy pun menilai, dalam upaya memaksimalkan pungutan PAD perlu adanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bagikan: