Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Sekda Bone Bolango Pastikan Pengisian Jabatan JPT Pratama Berjalan Sesuai Aturan

Definitif.id, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan baru-baru ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip sistem merit, serta tidak mengandung unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menanggapi berbagai opini dan tudingan yang berkembang di ruang publik terkait proses pengisian jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Bone Bolango. Pelantikan tersebut meliputi pejabat pada jabatan strategis, yaitu Hamdy Gufron Mile sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), Sri Mulyani Lalijo sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Mohamad Rizki Pateda sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Ichsan Budiman Wantogia sebagai Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Iwan menjelaskan bahwa seluruh pejabat tersebut ditetapkan melalui mekanisme pengisian jabatan yang berpedoman pada prinsip sistem merit: terbuka, objektif, kompetitif, dan akuntabel. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Prof. Rauf Hatu melalui Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa bahwa proses pengisian jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Bone Bolango telah sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bagikan: