Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri TNI di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, masih berproses. Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum menetapkan keputusan final terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Pemkab Gorontalo saat ini masih melakukan pembahasan, termasuk menindaklanjuti permohonan resmi pemanfaatan lahan HGU Mootilango untuk kepentingan pembangunan markas batalyon.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur menegaskan, proses tersebut belum sampai pada tahap keputusan akhir. Pemerintah daerah masih membuka ruang pembahasan, terutama dengan masyarakat atau para penggarap yang selama ini berada di lokasi.
“Pembahasan tanah tadi itu untuk HGU Motilango untuk pembangunan Batalyon Infanteri. Belum final, masih akan kita diskusikan lebih lanjut dengan para penggarap di lapangan supaya tidak timbul dinamika. Pemerintah daerah dipastikan akan mengambil langkah yang baik dalam hal ini, subjektif dan berupaya sebaik mungkin,” ujar Sugondo, Kamis (17/9/2026), di Ruang Dulohupa Setda Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, komunikasi dengan para penggarap menjadi tahapan penting agar rencana pemanfaatan lahan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemerintah daerah, kata Sugondo, masih akan mencermati berbagai aspek sebelum menentukan langkah selanjutnya. Musyawarah di lapangan menjadi salah satu upaya untuk memastikan proses berjalan dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan pihak-pihak yang terdampak.








