Sebelumnya, Pemda Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran terkait jam masuk lebih awal Pukul 06:30 WITA bagi Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2023-2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Penulis: Khalid Moomin







