Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Bahas Ranperda BMD bersama OPD, Pansus DPRD Gorut: Kami Luruskan

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Barang Milik Daerah (BMD), Senin (22/04/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus, Aryati Polapa menyampaikan, bahwa dalam pertemuan awal pihaknya telah mengidentifikasi materi Ranperda. Namun, dari hasil identifikasi awal itu justru menimbulkan pertanyaan, ada hal-hal penting yang harusnya menjadi perhatian tetapi luput dari rincian materi dalam Ranperda.

“Termasuk beberapa aspek spesifik, seperti kearifan lokal dalam pengelolaan barang milik daerah yang sering menimbulkan masalah tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen awal Ranperda,” ujar Aryati.

“Namun yang anehnya, yang tidak disebutkan di bagian umum tersebut justru muncul di pasal-pasal berikutnya. Hal ini yang perlu kami luruskan,” tambahnya.

Sehingga dengan demikian, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.

“Jadi kita beri waktu satu minggu, kita skorsing dulu rapatnya dan nanti akan dilanjutkan minggu depan,” tandasnya. (Red)

Bagikan: