, Gorontalo Utara – Perkembangan dugaan pelanggaran Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) oleh oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) inisial HH Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus bergulir mulai babak baru.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pemilu yang dilakukan oleh HH.
Kepada Awak Media, Anggota Bawaslu Gorut, Ismail Buna, saat ditemui di ruang kerjanya pada beberapa waktu lalu menuturkan, bahwa saat ini kasus HH sedang didalami.
“Terkait kasus HH saat ini kami Bawaslu sedang mendalami dan mempelajari terkait bukti petunjuk,” ungkapnya.