Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Bawaslu Periksa 5 Orang Saksi Penerima Uang saat Masa Tenang

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo kembali panggil 5 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh istri salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Golkar, Kamis (14/03/2024).

5 saksi yang diundang oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo hari ini adalah saksi yang menerima uang saat masa tenang pada Pileg 14 Februari kemarin.

“Saksi yang kami undang adalah saksi yang menerima uang saat masa tenang,” ungkap Ketua Bawaslu, Alexander Ka’aba.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk kasus ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 11 orang, entah itu pelapor, saksi dan juga terlapor.