HomeNews

Caleg Dapil Anggrek Monano Dilaporkan ke Bawaslu Gorut Terkait Pemberian SIM Gratis

Selain itu, pelapor juga telah mengumpulkan beberapa bukti terkait pemberian SIM gratis tersebut, termasuk rekaman pengakuan dari masyarakat yang diajak untuk mengurus SIM tersebut. Laporan resmi telah disampaikan kepada Bawaslu Gorut pada tanggal 17 Februari 2024.

Pelapor berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh Bawaslu Gorut.

Terakhir, pelapor juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama komponen Aktivis akan melakukan aksi demonstrasi ke Bawaslu sebagai salah satu upaya mempercepat proses penegakan hukum pemilu.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi baik dari pihak Bawaslu Gorut maupun dari Caleg yang dilaporkan, yang juga merupakan salah satu Caleg terpilih dari Dapil Anggrek Monano. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version