Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Diduga Menggunakan Identitas Palsu, Caleg Terpilih Partai Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo

definitif.id , Gorontalo – Tahapan Pemilu 2024 akan berakhir, namun dugaan pelanggaran pemilu yang berpotensi menciderai proses pemilu masih terus terungkap demi memastikan pemilu dilaksanakan sesuai dengan asas, prinsip dan tujuan penyelenggaraan pemilu, bahwa keadilan dan integritas pemilu harus diwujudkan.

Terbaru, dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo yaitu terkait dugaan penggunaan identitas palsu sebagai syarat Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Gerindra atas nama Siti Nurayin Sompie.

Ikrar Setiawan Akasse, Divisi Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Gorontalo telah melaporkan hal tersebut ke pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Bagikan: