Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Diduga Sarat Indikasi Korupsi pada Proyek Jalan Eks Panjaitan, LSM Kibar Minta APH Jangan Tutup Mata

Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Pasca diputus kontrakkan paket pekerjaan Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan), Aparat Penegak Hukum (APH) diminta jangan tutup mata, karena diduga sarat indikasi pekerjaan tidak sesuai dan terindikasi korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Indonesia Timur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Azaz Rakyat (KIBAR), Hengki Maliki.

Melalui rilisnya yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (09/05/2023), Hengki mengatakan bahwa dilaksanakannya kembali lanjutan Jalan Nani Wartabone itu tidak menggugurkan indikasi-indikasi pekerjaan tidak sesuai dan indikasi korupsi pada pelaksanaan pembangunan tahap I. Hal itu, menurutnya, nampak pada ruas jalan tersebut sering terjadi kecelakaan. Bukan itu saja, pekerjaan pabrikasi saluran, jalan, dan lainnya juga diduga dikerjakan tidak sesuai.

Bagikan: