“Saya pun memberikan uang tersebut, tapi setelah hari senin laporan saya tetap tidak diproses. Saya tanyakan kenapa belum diproses, dijawab nanti Senin akan datang,” bebernya.
Dengan kejadian yang dialaminya ini, Asni sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Propam Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo.
“Mohon Pak Kapolsek, Pak Kapolres dan Pak Kapolda, saya ini menuntut keadilan, namun dibuat seperti ini, saya ini hanya petani Pak sudah lama dibuat begini oleh Pak Kanit itu, tolong diganti itu Pak Kanit Pak,” pintanya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan, laporan Asni U. Abas terkait oknum Polisi di Polsek Tolangohula tersebut sementara berproses di Polres Gorontalo.
“Lagi dilakulan pemeriksaan mas,” singkatnya melalui via WhatsApp.
Penulis: Khalid Moomin







