, Kabupaten Gorontalo – Asni U. Abas (53), warga Desa Bina jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, meminta keadilan atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepolisian terhadap dirinya.
Kepada Awak Media, Asni yang saat itu berada di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan, bahwa oknum Polisi yang bertugas di Polsek Tolangohula sering meminta uang guna memuluskan laporannya.
“Jadi pada bulan Februari tanggal 30, saya melaporkan pengancaman atas diri saya dan suami saya yang dilakukan oleh inisial HK ke Polsek Tolangohula. Namun setelah saya melapor di Polsek, saya dimintai uang sebesar Rp 1 juta oleh oknum Polisi dengan dalil untuk menjemput si pelaku,” jelas Asni, Senin (02/10/2023).