Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dirjen Bina Bangda: Kemendagri Dukung Pengentasan Kemiskinan Melalui Perhutanan Sosial

Definitif.id, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Dr.Teguh Setyabudi,M.Pd menyampaikan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pembangunan kehutanan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan di daerah. Hal itu disampaikan Dirjen Bina Bangda pada Kongres Kehutanan Indonesia VII Tahun 2022 dengan tema “hutan lestari-bumi terjaga-bangsa berdaya” di Gedung Manggala Wanabakti, pada Selasa (28/6/2022).

Kongres yang dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Koperasi dan UMKM, perwakilan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kemendagri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi Dewan Kehutanan Nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pengusaha dan Akademisi, serta para pemangku kepentingan pembangunan kehutanan.

Adapun tujuan kongres tersebut antara lain untuk mendokumentasikan pandangan para pemangku kepentingan sektor kehutanan terhadap sejumlah isu dan kebijakan kehutanan. Beberapa isu pengelolaan kehutanan itu disampaikan oleh masing-masing pemateri mencakup beberapa hal, diantaranya: a. Potensi usaha kehutanan diperlukan untuk memperkuat perekonomian rakyat; b. Perlunya kerjasama yang baik dari para pihak dalam pengelolaan kehutanan; c. Skema pendanaan lingkungan hidup dan kehutanan perlu didorong melalui pendanaan non APBN; d. Strategi pembangunan kehutanan dalam presidensi G20 dan pencapaian FoLU Netsink 2030, dan; e. Dukungan sentra bisnis UMKM dalam percepatan perhutanan sosial.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Bangda Teguh Setyabudi menyampaikan tema “pembangunan kehutanan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan di daerah”. Dikatakannya, bahwa hutan dan kehutanan memainkan peran yang penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Perhutanan sosial merupakan salah satu upaya mendukung pengentasan kemiskinan pada masyarakat yang hidup di dalam dan tepi hutan yang bergantung pada sumber daya hutan dalam pemenuhan kebutuhan ekonominya. Olehnya itu, perlu peningkatan kapasitas kelola usaha maupun kelola kelembagaan agar usaha Perhutanan Sosial dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar,” kata Teguh.

Lanjut Teguh menjelaskan, strategi Kemendagri dalam Perhutanan Sosial adalah mendukung pencapaian target Perhutanan Sosial sesuai dengan arah kebijakan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Selain itu, juga mengkoordinasikan dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam pemanfataan perhutanan sosial dan pembinaan umum terhadap pelaksanaan Perhutanan Sosial provinsi/kabupaten/kota.

“Juga memastikan program pemberdayaan  Perhutanan Sosial dilaksanakan oleh daerah melalui integrasi kedalam RPJMD, RKPD dan APBD. Kemendagri juga mendorong pemda untuk  mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial,” terang Teguh.

Terakhir, kata Teguh, yang utama adalah bagaimana mendorong pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dalam melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi dan mem-bridging kepentingan lembaga teknis di tingkat daerah dan agar aspirasinya dapat ditampung di kementerian/lembaga di tingkat pusat.

“Hal-hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui optimalisasi peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai fungsi koordinatif dalam percepatan Perhutanan Sosial mengingat Perhutanan Sosial melibatkan lintas urusan, dan percepatan penerbitan Peraturan Presiden yang mengatur tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial,” pungkasnya.