Definitif.id, Gorontalo Utara – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan wujud dari kemampuan dan kemandirian daerah, olehnya itu diperlukan kontribusi pemerintah untuk meningkatkan PAD tersebut pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Rina Polapa, Selasa (09/12/2022).
“Jadi kami mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut agar dapat merealisasikan PAD pada APBD 2023 nanti yang ditargetkan sebesar Rp 37.444.688.155,” kata Rina.
Dijelaskan Rina, PAD Gorut sendiri hanya mampu membiayai 4 persen dari seluruh pengeluaran daerah pada APBD 2022. Dan apabila PAD dapat dioptimalkan serta dikelola secara profesional berdasarkan keunggulan dan potensi daerah, maka Gorut akan memiliki daya saing dengan daerah lainnya.