Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara dan Pemkab Sepakati Proyeksi Anggaran 2026 Sebesar Rp712,27 Miliar

 

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan laporan yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Migdat Abdullah, disepakati bahwa asumsi total anggaran tahun depan diproyeksikan sebesar Rp712,27 miliar.

Dalam rincian laporan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp48,32 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp654,16 miliar. Selain itu, terdapat pula pendapatan sah lainnya yang ditargetkan sebesar Rp9,78 miliar.

Menurut Migdat, terdapat optimisme bahwa PAD akan melebihi target awal dan berpotensi menyentuh angka Rp50 miliar. Hal ini diyakini akan tercapai seiring dengan adanya pengalihan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi ke pajak daerah, termasuk penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diperkirakan menambah sekitar Rp15 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan berada di angka Rp711,35 miliar, yang terbagi ke dalam beberapa komponen utama:

  • Belanja Operasi: Rp517,98 miliar
  • Belanja Modal: Rp55,36 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp763,47 juta
  • Belanja Transfer: Rp137,23 miliar

Migdat juga menyampaikan bahwa alokasi belanja transfer tersebut termasuk pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 89 desa, sebagai bagian dari implementasi awal gelombang pertama Pilkades setelah diundangkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Bagikan: