HomeNews

DPRD Gorontalo Utara Targetkan Paripurna Ranperda BMD Akhir Juli 2024

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu bersama Pimpinan DPRD. (Foto: AFS Definitif)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan Ranperda tersebut akan diparipurnakan pada akhir Juli 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus BMD, Rahmat Lamadji, setelah pembahasan lanjutan Ranperda BMD bersama OPD terkait di ruang kerja Komisi III, Senin (24/6/2024).

Rahmat Lamadji menyatakan bahwa pembahasan terhadap Ranperda BMD tersebut telah memasuki tahap akhir. “Pembahasannya sudah selesai. Senin depan adalah pembahasan terakhir untuk finalisasi antara OPD dan Pansus. Setelah itu, Ranperda akan diserahkan ke Kemenkumham untuk harmonisasi,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menambahkan bahwa semua materi yang dibahas dalam Ranperda tersebut sudah disepakati dan hanya tinggal perbaikan teknis yang akan dilakukan pada Senin pekan depan. “Intinya, semua sudah disetujui, tinggal sedikit perbaikan teknis yang perlu diselesaikan,” lanjutnya.

Menurut Rahmat, Pansus tidak ingin Ranperda ini menjadi hutang bagi anggota lama dan pekerjaan baru bagi anggota yang baru. “Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini bisa segera dijalankan pada tahun depan,” terangnya.

Rahmat Lamadji juga menegaskan pentingnya menyelesaikan Ranperda ini tepat waktu untuk memastikan kelancaran administrasi barang milik daerah. “Dengan selesainya Ranperda ini, pengelolaan barang milik daerah akan lebih tertib dan teratur,” tambahnya.

Pansus berharap agar seluruh proses finalisasi dan harmonisasi dapat berjalan lancar sehingga Ranperda BMD bisa segera diparipurnakan sesuai target. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version