Definitif.id, Gorontalo Utara – DPRD Gorontalo Utara mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara. Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra M Datau, mengaku sangat bersyukur atas pencapaian tersebut.
“Saya sangat bersyukur Laporan Keuangan Pemda Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023 meraih hasil Opini WTP,” ujar Deisy. Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah berada pada jalur yang benar dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Namun demikian, Deisy mengingatkan agar Pemda tidak merayakan hasil yang diraih itu secara berlebihan. Ia menekankan bahwa masih ada beberapa catatan rekomendasi yang harus segera diselesaikan. “Jangan langsung kita menjadi euforia, tapi ada beberapa catatan, ada 11 temuan dan 33 rekomendasi,” kata Deisy, usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (10/6/2024).
Deisy berharap agar semua catatan rekomendasi tersebut bisa terselesaikan, termasuk rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi ini sangat penting untuk mempertahankan Opini WTP di masa mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Pemda Gorontalo Utara dalam waktu 60 hari sebagaimana waktu yang sudah diberikan oleh BPK. “Itu akan ditindaklanjuti, kemudian mempressure ke pemerintah daerah apa saja yang menjadi catatan-catatan itu,” tutup Deisy.
Keberhasilan meraih Opini WTP diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemda Gorut untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK. (Redaksi)
