HomeNews

DPRD Gorut Dorong Pengesahan Ranperda Barang Milik Daerah

Gorontalo Utara, 14 Mei 2024 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), Aryati Polapa, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BMD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurut Aryati, Perda ini akan menjadi pedoman utama dan alat pengawasan bagi DPRD terhadap aset-aset daerah.

Aryati menekankan bahwa manajemen aset daerah harus dilakukan secara profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan dengan mengikuti standar yang jelas. “Pengesahan Ranperda BMD sangat mendesak untuk memastikan bahwa semua aset daerah dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Aryati.

Lebih lanjut, Aryati menjelaskan bahwa penatausahaan barang, mulai dari pengadaan hingga penghapusan, perlu diperhatikan secara intensif agar aset daerah dapat dikelola dengan baik dalam jangka waktu yang panjang. “Regulasi yang mengatur seluruh proses pengelolaan BMD, termasuk pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, mutasi, dan penghapusan, sangat penting untuk keberlangsungan manajemen aset yang efisien,” tambahnya.

Selain itu, Aryati juga menekankan perlunya memberikan insentif kepada pejabat yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan tersebut. “Insentif ini akan memotivasi pejabat untuk lebih bertanggung jawab dan berkomitmen dalam pengelolaan aset daerah,” jelas Aryati.

Dengan demikian, implementasi Ranperda BMD diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah. “Kami berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda sehingga pengelolaan aset daerah di Gorontalo Utara dapat lebih terstruktur dan transparan,” tutup Aryati. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version