Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (03/10/2023).
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 itu telah disetujui dan diterima oleh seluruh Fraksi untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Tadi draftnya sudah diserahkan dan akan dibahas,” kata Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, usai memimpin paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Roni menjelaskan, untuk pembahasannya berdasarkan tata tertib DPRD Gorut, yang mana pembahasan dilakukan di setiap Komisi sesuai dengan OPD kemitraannya sampai pada tanggal 21 Oktober.
“Kita beri waktu sampai dengan tanggal 21 Oktober,” tegasnya.
Roni juga menjelaskan, bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 nanti akan lebih menitikberatkan pada anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Hibah untuk Pilkada yang kita akan penuhi secara keseluruhan permintaan dari KPU dan Bawaslu,” terang Roni.
Target waktu pembahasan hingga diketuk untuk disahkan, lanjut Haji Roni, memang cukup panjang, namun demikian penetapan rancangan APBD itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 November.
“Yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 30 November, saya kira lebih awal bisa, lebih cepat,” tandasnya.
Usai melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Gorut juga melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pengelolaan Zakat. (Tim/Red)








