Definitif.id Gorontalo Utara – Drs. H. Roni Imran, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta kepada Bupati Gorut jika akan melakukan mutasi aparat sipil negara (ASN) agar tetap mengacu pada peraturan yang ada, hal ini disampaikan beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Gorut. Senin (01/08/2022)
Roni menyampaikan bahwa untuk penyegaran, DPRD Gorut mendukung mutasi jabatan dalam rangka memaksimalkan tugas dan kinerja ASN, namun tetap mengacu dan memperhatikan aturan dan konsisten dengan komitmen yang ada.
“Manajemen ASN yang dititik beratkan pada kemampuan kompetensi maka diharapkan pemerintah daerah (Pemda) harus konsisten dan komitmen pada hal tersebut,” tutur Roni Imran.