Definitif.id, Gorontalo Utara – Terkait adanya penahanan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tinelo Lipu, akhirnya ditanggapi serius oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy Sandra Datau.
Disampaikan Deasy, bahwa dengan adanya persoalan tersebut pihaknya selaku DPRD akan lebih meningkatkan lagi fungsi pengawasannya dalam mengawasi kebijakan pemerintah, khususnya di BUMD.
“Jadi jabatan di BUMD itu Surat Keputusannya dari Bupati, sehingganya hal itu menjadi kewenangan Bupati. Dan selanjutnya akan dievaluasi kembali untuk seluruh BUMD, sehingga BUMD bisa dikelola dengan baik dan akan menjadi penambahan PAD,” kata Deasy menegaskan, Jumat (02/09/2022).