Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kearsipan dan kesehatan. Kedua rancangan tersebut siap diparipurnakan.
Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano mengatakan, finalisasi kedua Ranperda telah rampung setelah melalui perbaikan dan penyesuaian regulasi berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, tahap finalisasi sudah selesai, dan kita masuk ke persiapan paripurna. Semua catatan perbaikan hasil fasilitasi Kemendagri telah kita benahi,” ujar Syarifudin usai rapat kerja di Ruang Rapat Inogaluma, Senin (05/05/2025).
Ia menjelaskan, Bapemperda akan segera melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Mekanisme jadwal paripurna selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Musyawarah.