Definitif.id, Gorontalo Utara – Terkait persoalan tapal batas, 2 (dua) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengadu ke DPRD di daerah itu. Dua Kades tersebut yakni Kades Botuwombato Mahmud Mulyadi dan Kades Pontolo Atas Hasan Husain.
Diketahui, dua Kades tersebut terpaksa mengadu ke DPRD setelah mereka mengetahui pembangunan tapal batas antara Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorut telah memasuki wilayah desanya.
“Kedatangan kami ke DPRD Gorut ini tidak lain adalah hanya untuk mengadu dan sekaligus meminta masukan,” ucap Kades Botuwombato Mahmud Mulyadi, Senin (19/09/2022).
Lebih lanjut Mahmud menegaskan, jika alasan mereka mengadu ke DPRD itu juga lantaran mereka tidak mau masuk ke dalam wilayah Kabupaten Gorontalo.