Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Keberpihakan Kepala Desa: Panwaslu Sumalata Timur Terima Laporan dari Warga

definitif.id , Politik – Seorang masyarakat Kecamatan Sumalata Timur, melaporkan Kepala Desa Buluwatu ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sumalata Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu, sesuai dengan Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Pelapor menghubungi Awak Media dan menjelaskan bahwa Kepala Desa Buluwatu, yang juga suami dari Camat Sumalata Timur, diduga melakukan pelanggaran UU Pemilu. Pelapor menuturkan kronologis kejadian yang melatarbelakangi laporan tersebut.

Pada tanggal 15/01/2024, sekitar Ba’da Zhuhur, Pelapor menyaksikan Kepala Desa Buluwatu menggunakan kendaraan pribadi Toyota Rush yang tertempel stiker salah satu Calon Legislatif (Caleg). Kendaraan tersebut kemudian diparkir di rumah jabatan Camat Sumalata Timur. Pelapor menilai, tindakan ini dapat menguntungkan Caleg tertentu dan merugikan Caleg lainnya di Sumalata Timur.

Bagikan: