Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Keterlibatan ASN dan Kepala Desa di Pilkada Bone Bolango Dilaporkan ke Bawaslu

Definitif.id, Bone Bolango – Kuasa Hukum Tim IRIS, Fanly Katili, S.Pd., S.H., M.H., melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Bone Bolango yang diduga mendukung salah satu Bakal Calon Bupati. Laporan tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti.

Menurut Fanly, bukti-bukti yang diajukan mencakup potongan video dan tangkapan layar yang menunjukkan sejumlah oknum Kepala Desa serta ASN menghadiri rapat dengan salah satu kontestan Pilkada. Bukti-bukti tersebut, yang diduga menunjukkan pelanggaran netralitas, telah diserahkan pada Rabu, 18 September 2024.

Fanly juga menjelaskan adanya percakapan yang berisi perintah dari salah satu Bakal Calon kepada Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi. Tangkapan layar percakapan tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan para pejabat desa dan ASN dalam pelanggaran netralitas pada proses Pilkada.

“Kami datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa, di mana beberapa Kepala Desa terlibat dalam sosialisasi dengan salah satu Bakal Calon Wakil Bupati,” ungkap Fanly. Ia menambahkan, bahwa terdapat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang berstatus ASN dalam kegiatan tersebut.

Fanly mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bawaslu dalam merespons laporan ini. Menurutnya, tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu merupakan langkah positif dalam menjaga netralitas Pilkada. “Bawaslu langsung menindaklanjuti laporan kami, dan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan,” jelas Fanly.

Bagikan: