Definitif.id, Gorontalo Utara – Bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) Gorontalo Utara, yang baru berusia kurang dari satu tahun dan dibiayai melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mengalami insiden plafon yang roboh. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap konstruksi bangunan tersebut.
Dari pantauan Definitif.id, bangunan plafon mengakibatkan beberapa kendaraan yang terparkir di bawahnya terkena dampak bahkan satu unit ambulance juga ikut dijatuhi material plafon yang runtuh itu. Selain kendaraan terkena dampak, kejadian tersebut juga memadamkan aliran listrik di sekitar plafon runtuh tersebut.
Salah satu pentolan AMMPD, Taufik Buhungo, menanggapi kejadian ini dengan menyoroti kegagalan konstruksi yang mengakibatkan plafon IGD RSUD ZUS roboh. Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian serius karena fasilitas kesehatan seperti IGD harus memiliki kekokohan yang sangat tinggi.
Taufik, dalam responsnya terhadap insiden plafon yang roboh pada gedung IGD RSUD ZUS mengkritisi terkait validitas sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Sertifikat Layak Operasional (SLO) untuk bangunan tersebut.
“Wajib hukumnya dicek kembali apakah bangunan tersebut telah memiliki SLF dan SLO? Dan bila sudah memiliki maka wajib hukumnya dievaluasi dan diperiksa serta divalidasi kembali SLF maupun SLO bangunan tersebut, dan bila ada kelalaian pada konstruksi maupun administrasi maka ini akan kami laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum_red),” urai Taufik, Selasa (28/11/2023).







