Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Hadiri Sosislisasi e-BERPADU, Sekda Gorut: Mudahkan Aparat Hukum dan Masyarakat

Definitif.id, Gororontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mewakili Bupati Gorontalo Utara, mengikuti kegiatan pelaksanaan sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU), yang dilangsungkan di Ruang Serba Guna Pengadilan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/01/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama aparatur penegak hukum (APH) tersebut, juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan sistim e-BERPADU, di wilayah hukum Pengadilan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Sekda Suleman Lakoro ketika di wawancarai menuturkan bahwa, Aplikasi e-BERPADU adalah aplikasi yang terbitkan oleh Mahkamah Agung (MA), dengan meliputi berbagai macam pelayanan secara elektronik, yang bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait.

“Aplikasi ini adalah untuk mempersempit birokrasi. Dalam artian, semua pengurusan berkas tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat yang selama ini secara manual, saat ini bisa dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-BERPADU,” ungkap Sekda, saat diwawancarai awak media.

Menurutnya salah satu contoh, adalah permohonan izin besuk secara elektronik. Jika sebelumnya pihak keluarga yang ingin meminta izin besuk harus ke kejaksaan atau pengadilan, sekarang bisa dilakukan melalui aplikasi sehingga hal itu sangat membantu masyarakat, sebab proses administrasinya lebih cepat.

Bagikan: