Selain hal tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran di dorong untuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan guna mendongkrak pendapatan daerah yang dapat di pergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang Lalulintas,
“Manfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara,”pungkas Irjen Panca. (Alexander/Medan)








