Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Robin Bilondatu, menyoroti kegiatan usaha kandang ayam yang terletak di Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Bukan tanpa alasan, sorotan aktivis AMMPD terkait kegiatan usaha kandam ayam di Desa Pulubala itu lantaran adanya keluhan warga setempat yang mengeluhkan soal bau menyengat yang diduga berasal dari kandang tersebut.
“Jadi kandang ayam di Pulubala ini dikeluhkan masyarakat akibat bau yang menyengat dan bangkai ayam dibuang sembarangan,” kata Robin dalam keterangannya, Kamis (08/06/2023).
“Jadi berdasarkan hasil investigasi kami, bahwa kandang tersebut tidak ada izin tetangga, dan kandang tersebut diduga milik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Goronto,” tambahnya.
Lebih lanjut Robin yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPIBI Provinsi Gorontalo itu sangat menyayangkan sikap Pemprov Gorontalo yang dinilainya lalai dalam mengelola kandang ayam di Desa Pulubala tersebut.
“Hal ini karena tidak memperhatikan aturan pembangunan kandang ayam di tengah pemukiman. Jika ini tidak diseriusi, kami masyarakat akan melakukan protes ke Pemprov lewat aksi unjuk rasa (unras) sekaligus megadukan ke DPRD Provinsi,” tandasnya.
Hingga berita ini dilansir, Definitif.id masih akan berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (Red)
