“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” tutupnya. (0N4L)
Beranda
Advertorial
Kapolri Tegaskan Netralitas Anggotanya, Kapolri: Polisi Tidak Boleh Berfoto Bersama dan Mengomentari Foto Caleg di Medsos
Kapolri Tegaskan Netralitas Anggotanya, Kapolri: Polisi Tidak Boleh Berfoto Bersama dan Mengomentari Foto Caleg di Medsos
Rekomendasi untuk kamu

Keduanya dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan lebih subsidiair terkait pembuatan atau pemalsuan buku maupun daftar yang…

Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo…

Definitif.id, Gorontalo – Rencana perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo kembali mendapat sorotan. Kali ini,…

Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Gorontalo Fandi Sataruno meminta 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengurangi perjalanan…

Definitif.id, Gorontalo — Dugaan carut-marut pengelolaan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun…



