“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” tutupnya. (0N4L)
Beranda
Advertorial
Kapolri Tegaskan Netralitas Anggotanya, Kapolri: Polisi Tidak Boleh Berfoto Bersama dan Mengomentari Foto Caleg di Medsos
Kapolri Tegaskan Netralitas Anggotanya, Kapolri: Polisi Tidak Boleh Berfoto Bersama dan Mengomentari Foto Caleg di Medsos
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp393 juta untuk pengadaan pakaian…

Oleh: Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A (Founder The Gorontalo Institute) Definitif.id, Opini – Dalam politik,…

Definitif.id, Gorontalo – Kritik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo bukan lagi isu…

Definitif.id, Gorontalo – Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran gaji sopir di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo…

Definitif.id, Bone Bolango – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…



