Sebagai warga yang peduli dengan integritas demokrasi, perlu kami tegaskan bahwa kampanye hitam, termasuk penghinaan terhadap calon kepala daerah, tidak akan pernah kami toleransi. Kasus ini adalah pembelajaran bagi semua tim kampanye agar memahami bahwa politik harus tetap berjalan dengan etika yg santun dan cerdas, menghargai sesama, dan tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan.
Laporan yang kami ajukan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada seluruh tim pemenangan paslon yang merasa bebas melakukan kampanye hitam dengan cara-cara yang tidak bermoral. Alhamdulillah Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Bone Bolango. Dengan dilimpahkannya Berkas Laporan ini, minimal hal ini ditingkatan Bawaslu telah clear, dimana Kasus ini telah memenuhi unsur Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan.