Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pemegang asas Dominus Litis atau pengendali perkara tindak pidana memiliki peran strategis dalam pemberantasan judi online.
“Kami melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, kami memastikan pelaku judi online mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.