Definitif.id, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti persoalan sengketa lahan yang menghambat pemanfaatan gedung kantor Pemerintah Desa Sejahtera, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango. Isu ini mencuat setelah lembaga legislatif melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang hingga kini belum bisa digunakan sebagai kantor desa.
Kamis, 7 Desember 2025, rombongan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama anggota termasuk Femmy K. Udoki, Umar Karim, Yeyen Sidiki, dan Ramdan D. Liputo melakukan peninjauan ke lapangan. Mereka berdialog langsung dengan Kepala Desa Sejahtera, Ibrahim Hasiru, serta perangkat desa yang selama ini terpaksa menjalankan kegiatan pemerintahan dari rumah warga karena kantor desa tidak bisa difungsikan.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa konflik lahan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi penghambat utama pemanfaatan fasilitas publik di desa. Menurut Ibrahim, meskipun bangunan fisik kantor desa sudah berdiri, status tanah yang belum jelas membuat warga tidak bisa menempati gedung tersebut secara resmi. Ia mengatakan pihak desa pernah menawarkan ganti rugi kepada ahli waris senilai Rp 75 juta, namun belum mencapai kata sepakat.
Anggota Komisi I, Femmy K. Udoki, menilai kondisi ini sangat merugikan masyarakat setempat karena pelayanan publik menjadi tidak optimal. Ia mendorong agar perselisihan lahan ini segera diselesaikan secara tuntas agar gedung kantor desa, serta fasilitas penunjang lainnya seperti PAUD, Polindes, dan TPQ, dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga meminta pemerintah desa dan pihak terkait segera menindaklanjuti proposal yang telah diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo agar ada kepastian langkah penyelesaian.







