HomeNews

Komisi I DPRD Gorut Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kunjungi Desa Ilangata Barat

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

Definitid.id Gorontalo Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara berencana melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat (Ibarat), Kecamatan Anggrek, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan di wilayah tersebut.

Selain itu, Komisi I juga akan menangani aduan dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) terkait pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dibahas dalam rapat internal, Selasa (04/03/2025).

“Kami telah menerima beberapa aduan resmi, termasuk dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat serta pengawasan pelaksanaan PSU oleh KPU dan Bawaslu Gorut. Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan langkah konkret,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Robinson Puluhulawa.

Robinson menjelaskan bahwa sekretariat DPRD akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak kecamatan dan desa terkait agenda kunjungan tersebut. Setelah turun ke lapangan, pihaknya akan menggelar rapat evaluasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk membandingkan hasil temuan di lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh desa maupun pelapor.

“Kami akan mengkomparasikan seluruh informasi yang kami dapatkan dari lapangan dengan data yang diberikan oleh pihak desa dan para pelapor. Hal ini penting agar kami dapat mengambil langkah yang tepat,” tegas Robinson.

Sementara itu, terkait aduan dari FPDG mengenai PSU, DPRD Gorontalo Utara akan menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu pada awal pekan depan guna melakukan klarifikasi serta evaluasi terhadap proses pemilihan yang berlangsung.

Bagikan:   
Exit mobile version