, Gorontalo – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilango dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuto Timur Kecamatan Biluhu.
Pelantikan kedua penyelenggara Pilkada tersebut berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (18/06/2024). Hadir dalam pelantikan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, Kasubbag, Rohaniawan, serta Ketua dan Anggota PPK.
PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf resmi menggantikan Anita Datau. Sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Firman S. Ahmad.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menegaskan, bahwa pentingnya kerja sama antara PAW PPK dan PPS dengan lembaga yang telah ada.