, Gorontalo Utara – Pelantikan Camat Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada Selasa (05/12/2023) kemarin meninggalkan beberapa pertanyaan yang patut menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Indra Rohandi Parinding, S.Farm, selaku Aktivis di daerah tersebut.
Indra menuturkan, memang pelaksanaan mutasi ASN adalah hak prerogatif Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Gorut. Namun menurutnya, pelantikan Camat Sumalata terkesan dipaksakan, mengingat Camat Sumalata tersebut baru menjabat 4 bulan tapi sudah diganti lagi.
“Jangan sampai muncul kesan karena like and dislike, sehingga penempatan ASN sudah tidak mempertimbangkan berbagai konsekwensi dari mutasi tersebut,” ujar Indra.