Definitif.id, Gorontalo Utara – Pengelolaan dana desa hingga saat ini terus menjadi perhatian oleh sejumlah pihak. Pasalnya, pengelolaan dana desa tersebut perlu untuk dilakukan pengawasan dan pendampingan, agar tidak terjadi penyelewengan di dalamnya.
Di Gorontalo Utara (Gorut), Wakil Ketua Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Matran Lasunte menegaskan, agar pengelolaan dana desa juga perlu untuk dilakukan pengawasan dan pendampingan.
“Pasalnya, dari hasil pemeriksaan banyak TGR, belum lagi terhadap dokumennya juga,” ungkap Matran.
Tentunya, menurut Matran, hal tersebut harus menjadi perhatian dan perlu untuk diseriusi secara bersama, agar ke depannya terhadap pengelolaan dana desa lebih maksimal lagi.
“Bagaimana ini dapat terlaksana dengan baik, tentunya perlu adanya pengawasan secara internal maupun eksternal. Bagaimana Dinas Pemdes dalam melakukan pembinaan dan juga pengawasan dari Inspektorat,” tegas Matran.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, pembinaan dan juga peningkatan kualitas aparatur perlu untuk dilakukan. Bukan hanya sekedar program saja, namun bagaimana peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para Aparatur Desa yang mengelola dana desa.
“Peningkatan SDM tersebut harus dibarengi dengan aplikasi pengelolaan dana desa yang ada. Dalam pengelolaan tersebut juga harus ada pengawasan yang maksimal dari pihak Inspektorat,” ujarnya.
Terakhir, kata Mathran, yakni dari segi penindakan harus dapat dilaksanakan dengan maksimal agar ada efek jera.








