Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Miliki Ganja, Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Lakukan Penahanan Terhadap Pria Paruh Baya

Definitif.id, Kota Gorontalo – Team Opsnal (BIVIITAM TEAM ) Sat Res Narkoba Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH., SIK pada 20 Februari 2023 telah melakukan penangkapan seseorang pria paruh baya berinisial SD (50) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Cecep saat dikonformasi setelah Jumat Curhat (24/02/2023) kemarin mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa pelaku Lk. SD diduga sering membawa Narkotika jenis Ganja.

“Berbekal informasi tersebut Team Opsnal (BIVIITAM TEAM) langsung menuju ke TKP dan menemukan SD sedang berdiri di trotoar pinggir jalan, kemudian langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan badan dan bawaan SD, dimana dari hasil pemeriksaan menemukan 1 bungkus rokok yang disimpan di saku celana dan di dalam pembungkus rokok Mustang tersebut terdapat 2 (dua) batang yang diduga Narkotika jenis Ganja,” Jelas Kasat Narkoba.

Ditambahkan AKP Cecep, dari hasil interogasi Lk. SD mengakui bahwa barang tersebut memang benar adalah miliknya dan masih ada lagi yang disimpan di rumahnya. Kemudian Team Opsnal langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan di rumah Lk. SD dan ditemukan 1 pembungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 (enam) batang di atas lemari di depan kamar Lk. SD.

“Dari hasil interogasi bahwa benar barang tersebut adalah miliknya dan dalam pemeriksaan tersebut dihadirkan dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masyarakat untuk menyaksikan pemeriksaan barang-barang milik SD. Dimana barang bukti yang ditemukan pada saat pemeriksaan tersebut diantaranya 2 (dua) bungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, yang keseluruhannya berjumlah 8 (delapan) batang serta 1 (satu) buah Hand Phone,” terang Kasat Narkoba.

Bagikan: