Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Warga Kelurahan Biyonga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, curhat pada jajaran Kepolisian Polsek Limboto dan Polda Gorontalo terkait operasi lalulintas yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Gorontalo, Jumat (01/12/2023).
Seperti yang disampaikan oleh Alfian Biga dan beberapa tokoh masyarakat lainnya, bahwa kegiatan operasi lalulintas yang dilakukan di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) sangat meresahkan warga setempat.
“Untuk diketahui pak, di lingkungan 3,4 ada lahan pertanian masyarakat yang memang sudah ada jauh sebelum hadirnya jalan GORR,” ungkap Alfian
“Akhir-akhir ini operasi lalulintas pun sering dilakukan oleh Polantas polres Gorontalo tepatnya di depan rumah makan Orasawa, akses utama masyarakat di kampung kami kini menjadi momok menakutkan untuk dilewati dengan hadirnya Polantas di situ,” lanjutnya.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, lebih parahnya Polantas melakukan penilangan pada seluruh masyarakat yang lewat jalan tersebut tampa menanyakan tujuan mereka.
“Jika bisa ada pengecualian untuk masyarakat di Kelurahan Biyonga pada operasi llalulintas tersebut, mengingat kendaraan yang mereka gunakan murni hanya dipakai untuk berkebun, jangan semua kenderan dirata pak,” tegas Alfian.
Selain operasi lalulintas, ada beberapa curhat yang disampaikan, seperti adanya tempat judi dan minum keras namun di belakangnya ada bekingan oknum-oknum kepolisian.
“Masa saat ada razia miras, tiba-tiba beberapa oknum polisi datang suru sambunyi minuman begitu pun judi, mungkin ini yang menjadi curhat kami,” beber Hamza Bouti yang merupakan pensiunan guru.
