Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta agar pemberian dana penyertaan modal untuk bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saat ini ditunda terlebih dahulu.
Pasalnya, hal tersebut dikarenakan adanya rencana untuk mengompetisikan bank-bank yang berada di Kabupaten Gorut untuk memilih bank pemegang RKUD.
Ketua Pansus PKD DPRD Gorut, Ariaty Polapa menyampaikan, bahwa terkait bank yang nantinya dipercayakan sebagai penampung RKUD harus menempuh proses dan mekanisme yang ada. Olehnya itu, dia pun meminta agar dana penyertaan tersebut ditunda.