Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pansus DPRD Gorut Minta Pemberian Dana Penyertaan Modal Bank Pemegang Rekening RKUD Ditunda

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta agar pemberian dana penyertaan modal untuk bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saat ini ditunda terlebih dahulu.

Pasalnya, hal tersebut dikarenakan adanya rencana untuk mengompetisikan bank-bank yang berada di Kabupaten Gorut untuk memilih bank pemegang RKUD.

Ketua Pansus PKD DPRD Gorut, Ariaty Polapa menyampaikan, bahwa terkait bank yang nantinya dipercayakan sebagai penampung RKUD harus menempuh proses dan mekanisme yang ada. Olehnya itu, dia pun meminta agar dana penyertaan tersebut ditunda.

“Postur anggaran untuk pemberian dana penyertaan modal kepada bank pemegang RKUD dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terdapat pada anggaran pembiayaan, sehingga akan tetap teranggarkan. Namun sambil menunggu kalau boleh kita pending dulu, bukan kita tiadakan,” kata Ariaty, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut Ariaty menjelaskan, bank yang nantinya akan memegang RKUD tersebut adalah bank yang dapat memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga nantinya kompetisi yang ada akan berdasarkan aturan tersebut.

“Jadi harus ada Perbubnya, karena disitu sudah diatur indikator untuk mengukur. Dan Perda itu kan belum merupakan alat ukur karena Perda untuk dipedomani,” pungkasnya. (*)

Bagikan: