Gorontalo – Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo akan mengawasi ketat pengelolaan lahan konsesi perkebunan sawit oleh perusahaan mitra. Hal ini menyusul temuan awal bahwa sebagian lahan diduga tidak dimanfaatkan secara optimal, sebagaimana dibahas dalam rapat internal Pansus, Senin (05/05/2025).
Ketua Pansus, Umar Karim, menyatakan bahwa tim akan memeriksa 11 koperasi mitra perusahaan di tiga kabupaten, yaitu Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. “Kami akan memastikan tidak ada praktik penguasaan lahan tanpa pemanfaatan yang jelas,” tegasnya. Menurut Umar, lahan yang menganggur lebih dari dua tahun wajib diambil alih negara untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Pansus juga akan mengecek kepatuhan perusahaan dalam mengalokasikan 20% kebun plasma untuk koperasi. “Ini penting untuk menjamin keadilan bagi petani kecil,” ujar Umar. Selain itu, tim akan memverifikasi laporan finansial koperasi untuk memastikan transparansi pengelolaan dana.